Wujudkan Aspek Partisipatif, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Forum Konsultasi Publik Harus Dilaksanakan Di Beberapa Wilayah

Wujudkan Aspek Partisipatif, Wakil Ketua DPRD Pangajoman, Forum Konsultasi Publik Harus Dilaksanakan Di Beberapa Wilayah

Magetan, Guna mewujudkan Aspek Partisipatif, Aspiratif dan Terpadu, Forum Konsultasi Publik harus di laksanakan di beberapa wilayah, hal ini di sampaikan Wakil Ketua DPRD Magetan dr. Pangajoman saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2024-2026 di Pendopo Surya Graha, Rabu(11/01/2023)

Wakil ketua DPRD Magetan dr Pangajoman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemda Magetan yang mengikut sertakan DPRD didalam penyusunan RPD ini baik dalam Forum Konsultasi Publik, maupun nanti di Forum Perangkat Daerah.

” Kita apresiasi Pemkab Magetan yang telah melibatkan DPRD didalam penyusunan RKPD baik dalam Forum Konsultasi Publik maupun di Forum Perangkat Daerah, walaupun produk akhirnya nanti adalah Peraturan Bupati, tetapi pemda tetap mengikutsertakan keterlibatan DPRD di dalam penyusunan RPD ini,” ungkap Pangajoman

Sesuai Instruksi Mendagri nomer 52 Tahun 2022, Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan di dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah.

“Forum Konsultasi Publik ini merupakan tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah sesuai instruksi Mendagri nomer 52 tahun 2022, RPD 2024-2026 merupakan rencana pembangunan menengah daerah diperuntukkan bagi Pejabat Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan pembangunan,” jelasnya

Wakil ketua DPRD Magetan berharap dalam penyerapan aspirasi ini dilakukan seperti Musrenbang.

” Untuk penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan RPD ini bisa dilakukan mirip musrenbang, walaupun di dalam Inmendagri tidak mengatur detailnya. Tapi secara logika jika dilakukan sekali saja, walaupun para camat sekabupaten hadir, tapi masih kurang mengakomodasi aspirasi dari desa-desa, Sehingga kita harapkan jangan sampai Konsultasi Publik satu kali saja seolah-olah sudah dapat mewakili aspirasi masyarakat se Kabupaten Magetan.” tegasnya

Pangajoman juga mengucapkan terimakasih yang akhirnya dalam berdiskusi bersama Sekdakab Magetan dan Kepala Bappeda, akhirnya diperoleh solusi bahwa pelaksanaannya dapat dilakukan di beberapa wilayah karena waktunya berhimpitan pelaksanaan musrenbang RKPD 2025.(Diskominfo / kontrib.Ryn / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *