Wujud Tingkatkan Kualitas Wartawan di Magetan

Teknologi informasi yang kian berkembang, membuat siapapun dapat memproduksi informasi, melakukan penyuntingan, reproduksi bahkan menyebarkan informasi dari berbagai media yang belum pasti kebenarannya. Selain itu, wartawan sebagai salah satu profesi yang memiliki kemampuan memproduksi dan menyebarkan informasi perlu meningkatkan keahlian melalui pendidikan yang terverifikasi oleh lembaga terkait. Hal ini dilakukan agar wartawan tidak memproduksi serta menyebarkan berita yang berunsur disinformasi, misinformasi maupun hoaks.

Lembaga yang berwenang mengadakan pendidikan keahlian terverifikasi di Indonesia sendiri adalah Dewan Pers. Melalui Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) diharapkan wartawan mendapatkan verifikasi keahlian dalam kegiatan jurnalistik berdasarkan kompetensi dari Dewan Pers.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Dewan Pers melaksanakan UKW di tingkat Provinsi Jawa Timur pada tanggal 13-14 November 2021 di Hotel Bukit Bintang, Magetan. Peserta UKW terdiri dari wartawan di Jawa Timur terutama wilayah Madiun Raya.

Kesempatan ini, tidak disia-siakan oleh wartawan di Magetan. Total sekitar 15 wartawan di Magetan ikut menjadi peserta dalam UKW tersebut.

Bupati Magetan, Suprawoto mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pers yang memfasilitasi UKW bagi wartawan di Jawa Timur, serta kepada organisasi wartawan seperti IJTI dan PWI karena mau untuk meningkatkan kualitas anggotanya. “Ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Magetan dan semoga tidak menjadi yang terakhir. Saya harap dengan adanya ujian ini, akan lahir wartawan-wartawan profesional terutama di Magetan.”, harap Suprawoto dalam sambutan pembukaan UKW di Hotel Bukit Bintang, Sabtu (13/11).

Ketua Komisi Hubla & LN Dewan Pers, dr. Agus Sudibyo menyampaikan bahwa ujian ini merupakan bentuk ikhtiar dari teman-teman wartawan untuk lebih berkompeten dalam melaksanakan tugas. “Ini bentuk ikhtiar teman-teman semua. Namun, ini kan namanya ujian. Yang namanya ujian ada yang berkompeten dan ada yang belum berkompeten. Teman-teman nanti jangan marah jika belum berkompeten. Anggap sebagai kesempatan untuk belajar dan menggali ilmu lagi. Sedangkan yang berkompeten, tolong ini sebagai amanat yang jangan disalahgunakan. Jadi lah pembeda sebagai wartawan profesional di antara wartawan-wartawan lainnya.” pungkas Agus.

(Diskominfo / pub. & dok. Fik / fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *