WAKIL BUPATI MAGETAN TAKEN NOTA KESEPAKATAN SMART CITY DENGAN KEMENTRIAN KOMINFO

Sobatkom…

Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti menandatatangani Nota Kesepakatan Tentang Implementasi Menuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Kementerian Kominfo. Dalam acara tersebut disaksikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, yang berlangsung secara virtual, Kamis(21/4).

Dalam arahannya, Menkominfo, Johnny G. Plate menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan titik tolak penting bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas (Smart City) dan juga untuk pengembangan sektor pemerintahan digital Indonesia.

Ditengah perkembangan saat ini perlu dipahami bersama, bahwa tidak semua kota/kabupaten dapat digolongkan menjadi Kota Cerdas (Smart City). Lantas apa yang membuat sebuah kota dapat disebut sebagai Smart City?

Sebuah kota dapat dikatakan Smart City bukan dilihat dari banyaknya platform digital atau platform aplikasi yang digunakan atau tentang ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, namun jika di dalam sebuah kota/kabupaten dilengkapi dengan infrastruktur dasar, juga memiliki system transportasi yang lebih efisien dan terintergrasi. Sehingga meningkatkan mobilitas masyarakat. Konsep itu juga menciptakan kualitas hidup masyarakat yang terus meningkat, rumah dan bangunan yang hemat energi, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energy terbarukan.

Manfaat dari pendayagunaan teknologi digital dalam implementasi Smart City juga meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu Kementrian Kominfo melalui inisiatif gerakan menuju Smart City berupaya untuk menumbuhkan lebih banyak lagi kota-kota cerdas di Indonesia.

Johnny G. Plate juga menjelaskan bahwa melalui program tersebut  telah dilakukan pendampingan intensif untuk mewujudkan Smart City terhadap 25 kabupaten/kota ditahun 2017, 50 kabupaten/kota ditahun 2018, 25 kabupaten/kota ditahun 2019 dan 48 kabupaten/kota ditahun 2021. Dengan demikian terdapat total 141 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Menuju Smart City sampai tahun 2021.

Program ini hadir untuk memberikan pendampingan dan asistensi sehingga para kepala daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk rencana induk Smart City yang tepat dan akurat.

Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan secara virtual di Ruang Jamuan Pedapa Surya Graha yang dihadiri oleh Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Magetan serta kepala OPD terkait.(Diskominfo:cup/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *