Vaksinasi COVID-19 Serentak di Instansi Pelayanan Publik Magetan

Magetan – Telah terlaksanan vaksinasi COVID-19 di sejumlah Instansi Pelayanan Publik di Kabupaten Magetan, Senin (1/3/2021). Pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan di masing-masing kantor intansi.

Berdasarkan jadwal pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, pada hari ini ada 18 Instansi Pelayanan Publik yang akan vaksinisasi, yaitu Polres Magetan, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Diskominfo Magetan, Sekda Magetan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dispenduk dan lain-lain.

Sedangkan untuk 2 Maret 2021, Vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan di 7 Instansi Pelayanan Publik lainnya. 3 Instansi Pelayanan Publik akan melaksanakan Vaksinasi COVID-19 pada 3 Maret 2021. Serta, Dinas Pertanian perlaksanaan vaksinasi COVID-19 pada 4 Maret 2021.

Pelaksanaan Vaksinasi COID-19 untuk Instansi Pelayanan Publik merupakan wujud dari Pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan COVID-19. Dalam Pasal 8 ayat 3, ditetapkan kelompok prioritas penerima Vaksin COVID-19 sebagai berikut : a) tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan; b) masyarakat lanjut usia dan tenaga/petugas pelayanan publik; c) masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi; dan d) masyarakat lainnya.

Plt. Kepala Diskominfo Magetan, Drs. Iswahyudi Yulianto M.Si berharap dengan pelakasanaan Vaksinasi COVID-19 di Instansi Pelayanan Publik dapat membantu Kabupaten Magetan untuk segera sembuh dan kuat kembali. “Magetan harus segera kembali dan kita harus menyingsing perekonomian yang rusak oleh covid-19 dan masyarakat bisa lebih sejahtera lagi.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *