Perkuat Sistem PPKM Mikro Pemda Magetan adakan Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Magetan

Rakor dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Venly Tomy Nicholas  bertempat di di Ruang Jamuan Pendapa Surya  pada Kamis (24/06).

Naiknya angka terpapar covid-19 di Jawa Timur berdampak pada laju kenaikan kasus terkonfirmasi di Kabupaten Magetan ditambah Magetan saat ini sedang diapit oleh dua daerah berzona merah yakni Ngawi dan Ponorogo sedangkan Magetan stag dizona orange yang belum berubah menjadi kuning atau hijau.

Maka upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Magetan meliputi

1. forkompimca yang desanya berbatasan dengan wilayah berzona merah untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi sehingga mobilitas orang keluar masuk daerah perlu mendapatkan kewaspadaan yang lebih.

2.Untuk menekan  mereduksi reproduksi transmission Magetan dibawah angka 1  selau menegakkan protokol kesehatan yang tidak bisa ditawar yakni dengan  3M/5M

3.Petugas dibidang kuratif Dinkes hingga Puskesmas untuk meningkatkan 3T tracing, testing,treatment, dan dikawal dari forkompimca.

.

4.Mempercepat pelaksanaan vaksinasi yang merupakan sabuk pengaman  untuk menghadapi covid-19 ,Kabupaten sudah capai 51% dari target 89 ribu yang ada di Magetan.

.

5.adapun untuk Treatment/ perawatan  pasien terlapar covid-19 Pemkab sudah menambah TT/ tempat tidur 11 unit dan totalnya 119 sudah terpakai 69.

.

Langkah upaya lainnya

1. Secara berjenjang akan menarik rekomendasi terhadap kegiatan hajatan masyarakat menentukan kewenangan tingkat desa, forkompimca, kabupaten sehingga semua lini mengetahui ada kegiatan.

.

2.Berkaitan dengan idhul adha akan  dibuatkan surat edaran tentang tata cara pelaksanaan Idhul Adha

.

3. Pembuatan surat edaran/SE tata cara menangani orang yang  isolasi mandiri untuk seluruh wilayah, diharapkan dengan SE tersebut Magetan mempunyai kesamaan  dalam menangani covid-19.

Dalam rakor tersebut dihadiri Bupati Magetan, Kapolres Magetan, Komandan Kodim 0804, para Asisten dan staf ahli serta undangan terkait. (diskominfo/pb.ay/dok.ay/tos)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *