Penyerahan Sertifikat Aset Pemkab Magetan

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring  vidcon, diikuti Bupati Magetan beserta Wakil Bupati, Kejaksaan Negeri Magetan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Magetan, Kepala OPD terkait. Digelar di ruang jamuan Pendapa Surya Graha Magetan, (14/9).

Kepala BPN Yuswanto menyatakan  dari permohonan yang ada dan aset pemkab yang masuk di BPN Magetan,  terdapat 75 bidang  sudah selesai 50 bidang, yang 7 bidang sudah diambil, 11 bidang dalam proses, 14 bidang belum didaftar karena masih di BPKAD. Kami mohon kepada temen-temen BPKAD tetep mengawal untuk pengukuran. Dan sampai saat ini ada 52 bidang belum di daftar, tapi kami telah melakukan pengukuran, sehingga nanti jika ada PAK, kami minta tolong kepada Bupati untuk didaftarkan, sehingga kami tindaklanjut sertifikatnya. Kalau waktu PAK melakukan pendaftaran dan kita melakukan pengukuran dan proses bisa saja selesai tahun depan. Sehingga kita jemput bola diukur dulu setelah itu nanti PAK turun didaftarkan, jelasnya. Dan kali ini kita serahkan mediasi sertifikat Pemkab dan TKD yaitu untuk TKD Desa Ringinagung satu bidang dan tiga aset Pemkab untuk industri kulit.

Untuk PTSL bahwa di Magetan itu untuk pengukuran dapat 20.000 bidang dan sudah selesai semua 100%, untuk sertifikatnya 40.600 ini selesai 27.136 atau 60%. Untuk selanjutnya nanti akan kita pacu aset Pemkab Magetan tahun depan bisa selesai, tutupnya.

Kajari Magetan Elly Rahmawati menyampaikan, terkait dalam inmendagri dari awal sampai perubahannya, disitu sudah dijelaskan bahwa Gubernur, Bupati, Walikota dalam suasana PPKM agar berkoordinasi dengan TNI POLRI dan Kejaksaan. Untuk pendampingan aset bahwa struktur di Kejaksaan Agung bertambah ditahun 2021 dengan adanya jaksa agung muda pidana militer. Tugas kejaksaan dari ke hulu hingga ke hilir dari penyelidikan sampai ke eksekusi. Jadi terkait pidana, siapapun yang menentukan itu bisa maju atau tidak yaitu jaksa.  Jadi tugas kami yaitu membantu agar lahan yang dulunya menjadi perselisihan menjadi milik yang berhak dan sudah di sertifikatkan. Saya berharap jika ada aset-aset lain yang bisa kita pulihkan monggo kita siap, jelas Elly.

Bupati Magetan Suprawoto berterima kasih untuk pembebasan lahan yang telah dilakukan. Kalau masalah tidak segera diselesaikan dan akan membebani ke anak cucu, karena tanah jumlahnya terbatas yang membutuhkan begitu banyak, maka dari itu pasti muncul konflik begitu besar. Program pemerintah untuk mempercepat, baik itu lewat PTSL maupun percepatan persertifikatan tanah milik pemerintah ini patut diapresiasi khususnya di Jawa Timur. Ini di inisiasi oleh KPK dan terus dikawal setiap saat, sehingga nantinya aset akan terselamatkan ini menjadi pekerjaan rumah untuk BPKAD untuk segera diselesaikan.  Saya berpesan kepada OPD untuk kerja yang luar biasa, kita terbantu secara aset dan terlindungi secara hukum. Dan aset yang diduduki bisa kembali ke yang berhak. (diskominfo/wan/fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *