Pentingnya Sinergitas Dalam Penanggulangan Bencana Alam

Dari segi geografis, Kabupaten Magetan yang terletak di kaki Gunung Lawu selain memiliki potensi alam yang indah juga memiliki potensi terjadinya bencana alam. Sebagai upaya meminimalkan dampak bencana alam khususnya memasuki musim penghujan seperti saat ini, Kepolisian Resort Magetan menyelenggarakan Fokus Grup Diskusi (FGD) dengan tema penanganan dan penanggulangan bencana alam di wilayah Magetan, Jumat (12/11/2021) di Hotel Bukit Bintang. Acara yang menghadirkan narasumber dari Polres Magetan, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD, babinkantibnas, kepala desa, serta relawan di Kabupaten Magetan.

Kompol Suprapto S.Pd, narasumber dari Polres Magetan menyampaikan potensi-potensi bencana di beberapa wilayah Magetan yang saat ini perlu diwaspadai seiring dimulainya musim penghujan, antara lain longsor, angin kencang (puting beliung), banjir, dan pohon tumbang. Suprapto mengajak meningkatkan sinergitas dan peran serta berbagai pihak dalam menangani bencana di Magetan.

“Penting untuk menjalin sinergitas semua stakeholder baik TNI, Polri, OPD, pemerintah desa, serta relawan dan masyarakat.” ungkap Suprapto.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial, Yayuk Sri Rahayu menyampaikan peran Dinas Sosial dalam penanggulangan bencana antara lain pendataan korban terdampak terkait dengan pemberian bantuan dan logistik yang diperlukan, pendirian dapur umum, maupun layanan psiko sosial kepada korban bencana. Dalam pelaksanaannya tentunya Dinas Sosial juga bekerjasama dengan pihak lain.

“Melalui Tagana, saat ini kami juga telah membentuk kampung siaga bencana. Dengan hal ini diharapkan apabila terjadi bencana, bantuan dapat diberikan lebih cepat.” tambahnya.

Sementara itu, Suparman S.Sos dari BPBD Kabupaten Magetan menyampaikan ada tiga tahapan yang dilakukan dalam penanggulangan bencana yaitu pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana. Tahap pra bencana dilakukan untuk mengantisipasi bencana antara lain dengan sosialisasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat, penyiapan sumber daya serta sarana dan prasarana. Saat terjadi bencana BPBD berperan sebagai komando pengerahan sumber daya penanganan bencana serta proses evakuasi. Sedangkan rehabilitasi dan rekontruksi dilakukan pada tahap pasca bencana.

“Penanganan bencana tidak bisa ditangani oleh OPD tertentu. Penanganan bencana akan lebih mudah dan cepat jika ditangani bersama sama” pungkas Suparman, mengingatkan kembali pentingnya kerjasama berbagai pihak dalam penanggulangan bencana. (diskominfo/pub.dik dok.humaspolresmagetan/fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *