Perhatian khusus diberikan Pemerintah Kabupaten Magetan terhadap ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa ) . Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Magetan ,menfasilitasi perekaman bagi ODGJ di wilayah Kab. Magetan Jumat (9/4/2021),kali ini perekaman dilakukan terhadap warga desa Pesu,Kec .Maospati sebanyak 5 orang yang terindikasi ODGJ.
Upaya tersebut sebagai bagian untuk memastikan hak mereka sebagai warga negara terpenuhi.
Dengan perekaman maka secara otomatis data mereka akan tersimpan dan bisa diakses sewaktu2 ,sehingga dapat membantu dalam membuat kebijakan khususnya penanganan bagi ODGJ kedepannya.disamping itu dengan identitas yang jelas dapat membantu mereka untuk bisa kembali dengan keluarga mereka khusus bagi mereka yang masih berkeliaran di luar.(Kominfo/kontrib:disduk/edt:hdt/IKP1)