PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TERHADAP RAPERDA APBD T.A.2022

Tugas dan fungsi DPRD adalah pembentukan perda,kewenangan dalam hal anggaran (APBD) dan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainya termasuk kebijakan pemerintah daerah,selain itu memberikan persetujuan rancangan perda dan pengawasan. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan Joko Suyono dan di hadiri Wakil Bupati,Wakil Ketua DPRD, Sekdakab,anggota DPRD serta kepala OPD se Kab.Magetan. Acara bertempat di Ruang Paripurna DPRD dan di mulai pukul 10.00 WIB.

Karena masi masa pademi Covid 19 pada rapat paripurna ini sebagai perwakilan penyamapaian pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya dimana menyampaikan 9 pandangan umum yaitu ketahanan ekonomi,langkah strategis dalam penanganan Covid 19,pendapatan daerah,optimalisasi penagihan utang piutang daerah,belanja daerah,target utama,defisit dan waspada terhadap bencana alam di Magetan.

Dan untuk pandangan fraksi partai Gerakan Indonesia,fraksi partai Keadilan Sejahtera,fraksi partai Nasdem,fraksi partai Amanat Persatuan,fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,fraksi partai Demokrat dan fraksi partai Kebangkitan Bangsa di serahkan secara langsung pada Ketua DPRD dan di teruskan ke Wakil Bupati Magetan untuk di lakukan perubahan.(toto)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *