Ombudsman RI Apresiasi Pemkab. Magetan dalam Pelayanan Publik

Ombudsman RI Apresiasi Pemkab. Magetan dalam Pelayanan Publik

Menyikapi tuntutan kebutuhan masyarakat Magetan akan pelayanan publik, Pemkab. Magetan bekerjasama dengan Ombudsman RI adakan Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan Publik Tahun 2022. Rakoor dihadiri seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemkab. Magetan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Selasa (24/05).

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI, Muflihul Hadi, SH, MH mengatakan di Tahun 2021, survei kepatuhan pelayanan publik di Pemkab. Magetan berzona kuning atau dengan nilai 73,26. Hal ini perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan agar survei kepatuhan pelayanan publik menjadi zona hijau. Dimana, salah satu indikator suatu pemerintah daerah mensejahterahkan masyarakatnya adalah melalui pelayanan publik.

Hadi melanjutkan bahwa di tahun 2022 ini, tim Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI sudah melakukan beberapa pengecekan ke beberapa OPD, dan hasilnya sangat memuaskan. “Banyak perubahan dari OPD di Magetan mengenai fasilitas pelayanan publiknya. Kami sangat mengapresiasi keseriusan dalam melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, ” apresiasi Hadi.

Bupati Magetan, Suprawoto yang hadir membuka rakoor mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat yang semakin banyak merupakan salah satu konsekuensi dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Yang mana, perangkat daerah dituntut untuk cepat, tepat dan efisien dalam memberikan pelayanan. “Pemkab. Magetan selalu berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Langkah awalnya itu adalah mengubah mindset kami, bagaimana bekerja dengan cepat, tepat dan efisien,” ungkap Suprawoto.

Bupati Magetan juga mengungkapkan bahwa ASN di Magetan sudah mengalami perubahan dalam memberikan pelayanan publik. Namun, memang perlu sinergitas kebersamaan yang lebih kuat mengenai pemahaman pelayanan publik. “Karena itu, diharapkan dengan adanya rakoor ini memberikan pemahaman mengenai standart pelayanan publik. Mana yang harus digenjot untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Magetan,” pungkas Suprawoto.(Diskominfo / pub. & dok. fik / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *