Membangun Keolahragaan Nasional yang Unggul dan Sistematis

Agar langkah pembangunan Keolahragaan Nasional dapat berjalan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan, Pemerintah Pusat membuat peraturan tentang pppDesain Besar Olahraga Nasional (DBON). Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2021 Tentang DBON.

Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mulai mensosialisasikan Perpres ini kepada para kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kota/kabupaten. Mengingat DBON adalah rencana induk terkait arahan kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi dan industri olahraga. Karena itu lah, andil dari para kepala daerah dan jajarannya sangat dibutuhkan dalam memajukan Keolahragaan Nasional.

“Kita baru saja melakukan pembukaan sosialisasi Perpres nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional. Kita harapkan peserta yang terdiri dari teman-teman dari Provinsi, Kabupaten, Kota yang hadir bisa segera mengetahui tentang Perpres 86 dan bisa mensosialisasikan di lingkungan internalnya dulu. Ini kita masih dalam rangka mensosialisasikan kebijakan, kita belum bicara tentang implementasi,” kata Menpora Amali usai melakukan sosialisasi Perpres Nomor 86 Tahun 2021 di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sebagaimana dilansir Kemenpora,  Minggu (28/11).

Diharap dengan adanya DBON, dapat meningkatkan budaya olahraga di masyarakat Indonesia. Serta, memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga.

(Diskominfo / sumber : infopublik.id / pub. fik / dok. infopublik.id / fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *