Mandalika, ‘Bali Baru’ di Kawasan Lombok

Pariwisata merupakan salah satu sektor yang diandalkan dalam menambah pendapatan negara melalui kunjungan wisatawan lokal maupun internasional. Untuk meningkatkan jumlah wisatawan, Pemerintah Indonesia mencanangkan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Kelima destinasi tersebut mencangkup Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika dan Likupang.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Kabinet 15 Juli 2019 pun meminta beberapa instansi melibatkan diri dalam pembangunan kelima DPSP. Dalam pantauan langsung, Presiden Joko Widodo meminta pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika untuk dibangun fasilitas dasar yang layak. Serta siap menjadi tuan rumah pagelaran MotoGP 2022.

KEK Mandalika merupakan kawasan yang terletak di bagian Selatan Pulau Lombok dengan luas area sebesar 1.035,67 Ha dan menghadap Samudera Hindia. KEK Mandalika ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 untuk menjadi KEK Pariwisata. KEK Mandalika diproyeksikan menarik investasi sebesar Rp.40T dan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 587.000 tenaga kerja hingga tahun 2025 (TBC).

Dilansir dari eppid.pu.go.id, Kementerian PUPR pun ikut berpartisipasi melakukan penataan di KEK Mandalika dengan membangun 398 unit Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta). Diharapkan dengan adanya Sarhunta dapat menjadi alternatif hunian bagi wisatawan yang akan berkunjung ke NTB selama ajang MotoGP 2022.

.”Pemerintah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Terkait hal ini, Kementerian PUPR telah merenovasi rumah warga agar layak untuk dijadikan homestay di kawasan wisata Mandalika.” Terang Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

(Diskominfo / sumber: eppid.pu.go.id / pub. fik / dok. kek.go.id / fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *