MAGETAN BEBAS PASUNG

Dinas Sosial Kabupaten Magetan berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya serta Dinas Kesehatan Magetan hari ini, Jumat 5 Nopember 2021 adakan penjemputan ke rumah rumah pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa ).

Penjemputan pasien ODGJ, yang nanti nya di rujuk ke RSJ Menur Surabaya hari ini berjumplah 11 orang,  berasal dari 9 kecamatan yang ada di Magetan. Yaitu Kec.Bendo 2 orang,Kec.Karangrejo 1 orang, Kec. Lembeyan 2 orang, Kec.Magetan 1 orang, Kec. Maospati 1 orang, Kec.Panekan 1 orang, Kec. Nguntoronadi 1 orang, Kec. Plaosan 1 orang dan Kec. Sidorejo 1 orang.

Kepala Dinsos Magetan Yayuk Sri Rahayu saat dimintai keterangan menyampaikan bahwa dengan adanya program Magetan Bebas Pasung sebagai hasil kolaborasi antara Dinsos Provinsi serta RSJ Menur Surabaya ini sangat membantu Pemerintah Magetan dalam penanganan pasien ODGJ di Magetan. Yayuk berharap untuk pasien pasien yang mendapatkan perawatan nantinya bisa sehat,normal kembali dan bisa kembali ke masyarakat sehingga apa yang menjadi tujuan Magetan Bebas Pasung bisa terwujud.(diskominfo/pub.toto dok.cup/fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *