Kendalikan Covid-19 Pemerintah Rencana Berlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali

#sobatkom

Periode Penerapan PPKM Darurat akan dimulai tanggal 3 Juli s.d 20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus perhari. Pemberlakuan PPKM Darurat mencakup 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Sumber dari : Sekretariat Presiden

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *