DPRD Kabupaten Magetan Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah Kepada Masyarakat

DPRD Kabupaten Magetan  gelar  sosialisasi Perda nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Selasa (6/4/2021) kepada  masyarakat Magetan. Sosialisasi tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Magetan.

Adanya perda tentang Pengelolaan Sampah dipicu dari semakin bertambahnya jumlah penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat  yang menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga keberadaan sampah tersebut perlu dikelola dengan sebaik baiknya.

Melalui  Perda nomor 6 Tahun 2013 diharapkan Masyarakat Magetan  memiliki wawasan metode dan teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar hingga meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di daerah melalui menjaga kebersihan dan aktif dalam kegiatan pengurangan, pengumpulan, pemilihan, pengangkutan dan pengelolaan sampah.

Pada hakekatnya pengelolaan persampahan adalah kewajiban masyarakat dan Pemerintah Daerah  selain Pemerintah  Daerah perlu menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah, masyarakat juga harus patuh dan ikut serta dalam mengelola sampah.(kominfo/kontrib:setwan/edt.ay/tos)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *