Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Magetan Jamin Kenyamanan Wisatawan Dengan CHSE

Pandemi covid-19 tidak hanya menyerang sektor kesehatan saja,sektor perekonomian khususnya di bidang pariwisata juga kena imbasnya. Pemerintah berusaha keras untuk memulihkan ke dua sektor tersebut meski itu tidak mudah.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan  bekerjasama dengan Asessor Sertifikasi CHSE dari PT. Sucofindo dan Forum Pokdarwis Kab. Magetan mengadakan sosialiasi sertifikasi, CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), dan Pengembangan SDM di Hotel Nusa Indah Sarangan, Rabu (8/9).

Jadi #sobatkom CHSE adalah program Kemenparekraf berupa penerapan protokol kesehatan yang berbasis pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Penerapan program ini sendiri dengan melakukan sertifikasi CHSE untuk para pelaku usaha di industri pariwisata dan ekonomi kreatif,

Joko Trihono Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyampaikan, Sesuai Inmendagri terakhir Magetan, masih berada di PPKM level 4,ini  merupakan pukulan bagi kita semua termasuk bagi sektor pariwisata, segala cara dan upaya sudah di lakukan pemerintah untuk menekan persebaran covid-19.

Namun meskipun kita berada di level 4 kita harus optimis, sektor pariwisata di Kabupaten Magetan dapat berjalan. Joko berharap para pelaku usaha dan masyarakat sudah siap ketika nanti sudah diperbolehkan untuk membuka pariwisata, siap karena sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang sesuai dengan standard CHSE, ini merupakan hal penting karena tidak dipungkiri “kuda penarik” ekonomi di Magetan adalah sektor pariwisata.

Rudi Edwin dari asessor program sertifikasi CHSE dari sucofindo menjelaskan tujuan dari sertifikasi CHSE ini, untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah terjadinya episenter/kluster baru selama masa pandemi.Serta

Memastikan secara objektif penerapan standar protokol kesehatan telah dijalankan secara benar dan konsisten sesuai dengan panduan CHSE di sektor pariwisata.

Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Ketua Forum Pokdarwis Magetan Widya Astuti menjelaskan bahwa CHSE itu adalah senjata utama saat ini untuk sektor pariwisata dalam masa pandemi. Karena di dalam CHSE ini ada berbagai kriteria antara lain kebersihan kesehatan dan kelestarian lingkungan.

CHSE ini sangat kompleks  karena melalui berbagai macam audit, bagaimana kriterianya, manajemen / tata kelola, kesiapan sumber daya manusia dan partisipasi pengunjung / tamu/ pengguna atau pihak lain hal ini dimaksud agar pengunjung pariwisata merasa nyaman dan aman dan mendapatkan layanan standart wisata saat masuk ke lokasi wisata.(diskominfo/ryz/wan/fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *