Chatbox Whatsapp Peduli Lindungi

Kementrian Kesehatan memperbaiki fitur dan layanan PeduliLindungi, terutama untuk mempercepat respons pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang selama ini dilakukan melalui email dan Call Center 119. Masyarakat dapat mengakses layanan Chatbot Whatsapp.

Untuk mengakses layanan chatbot ini, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI pada nomor 081110500567. Untuk keamanan data, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu. Selanjutnya, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih oleh masyarakat sesuai kebutuhan.

Dikutip dari lama resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9. Jumlah rata-rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon. Sebagian besarnya terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

“Oleh karena itu, Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” katanya pada konferensi pers Peluncuran Chatbot Whatsapp PeduliLindungi secara virtual, Rabu (10/11) di Jakarta.

Dalam Chatbot ini terdapat 3 menu utama yang bisa digunakan masyarakat, yakni Download Sertifikat Vaksin, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala untuk mengaksesnya di Aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.

Sementara menu Ubah Info Diri diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Platform baru ini hadir untuk mengaokomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi COVID-19. Semua kemudahan ini tentunya didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga dengan baik.

Semoga dengan solusi ini masyarakat akan terbantu untuk dapat mengelola sertifikat vaksinya dengan lebih baik, praktis dan mudah.(diskominfo/sehatnegeriku.kemkes.go.id/ryz/fa2)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *