Cegah Bahaya Longsor, BPBD Magetan Longsorkan Batu Berukuran 4 Meter di Kampung Wonomulyo

BPBD Kabupaten Magetan, Jawa Timur melongsorkan batu besar berukuran 4 meter yang berada diatas bukit diketinggian 20 meter dari pemukiman warga Kampung Wonomulyo. Kepala BPBD Kabupaten Magetan Ari Budi Santosa mengatakan, kondisi batu sangat membahayakan karena sudah labil dan Kampung Wonomulyo beberapa hari terakhir diguyur hujan lebat yang menimbulkan longsor.” Batu itu sangat berbahaya, artinya diturunkan sekalian dengan kondisi sangat berbahaya,” ujarnya Jumat (26/11/2021)

Ari Budi Santosa menambahkan, pelongsoran batu besar diatas bukit Kampung Wonomulyo setinggi lebih dari 20 meter tersebut atas permintaan warga yang khawatir terjadi longsor susulan. Sebelumnya hujan deras di Kampung Wonomulyo membuat rumah Gito terkena longsoran bukit yang membuat atap rumah mengalami kerusakan. “ Itu atas permintaan warga karena kondisinya membahayakan,” imbuhnya.

Upaya pelongsoran batu besar diatas bukit dilakukan setelah salah satu warga mengikhlaskan rumahnya terkena longsoran jika upaya pelongsoran batu besar yang dilakukan beresiko mengenai rumahnya. Beruntung dalam kegiatan pelongsoran batu besar tersebut tidak ada kerugian material dari warga karena tim yang terdiri dari BPBD, Anggota TNI, Destana dan masyarakat berhasil membelokkan luncuran batu ke arah jalan raya. “Kemarin kita sampaikan kepada pemilik rumah kalau kena rumah bagaimana, sudah direlakan, Akhirnya kita laksankan tetapi dengan upaya tidak sampai kena rumah. Kita serogkan itu ke jalan akhirnya tidak kena rumah juga,” ucapnya.

Pelongsoran batu besar di atas bukit Kampung Wonomulyo dilakukan dengan menyemprot dasar batu dengan menggunakan air. BPBD Kabupaten Magetan mengerahkan  2 unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan pelongsoran batu besar tersebut. Upaya pelongsoran batu besar di Kampung Wonomulyo untuk meminimalisir bencana longsor, karena kampong wonomulyo yang dikelililingi bukit terjal berpotensi terjadi longsor saat musim hujan seperti saat ini.( diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *