Bagian PBJ Pemkab Magetan Gelar Sosialisasi Perpres terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa

Bagian Pengadaan Barang/Jasa  Setdakab Magetan menggelar Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang  Perubahan atas  Perpres Nomor 16  Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Selasa(06/04/2021).

Bertempat di ruang rapat “Ki Mageti”, acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Kepala OPD, Camat dan Lurah lingkup Kabupaten Magetan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Ir. Hergunadi, MT, dalam sambutannya menegaskan bahwa aturan barang jasa penting bagi pengelolaan anggaran pemerintah. “Semua yang terlibat harus paham dan mengikuti, aturan terbaru agar tidak salah dalam pelaksanaanya”, imbuh beliau.

Narasumber dari LKPP, Mudji Santoso,S.E.,M.M, menjelaskan beberapa perubahan ketentuan pada perpres yang baru diantaranya nilai paket untuk usaha kecil dari Rp 2,5 M menjadi Rp 15 M, penerapan tender cepat, pemenuhan SDM profesional, inovasi untuk pencapaian tujuan pengadaan dan fraud.

Sosialisasi ini bertujuan agar  pelaku pengadaan barang/jasa paham peraturan terbaru sehingga dapat diterapkan pada OPD masing-masing.(kominfo/pb.ay/doc.tos/Ikp1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *