813 Rumah Tidak Layak Huni di Magetan Tahun Ini Rampung Di Rehab

MAGETAN – Delapan ratus tigabelas rumah tidak layak huni di Kabupaten Magetan tahun ini rmapung dilakukan rehabilitasi. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupapaten Magetan Teguh Adiwiyono mengatakan, rehabilitasi 813 rumah tidak layak huni di Kabupaten Magetan berasal dari pendanaan bantuan stimulan perumaahan swadaya BSPS Provinsi Jawa Timur sebanyak 444 rumah, dari Dana Alokasi Umum sebanyak 234 rumah, Dana Alokasi Khusus sebanyak 120 rumah, dan dari CSR Bank Jatim dan BPRS sebanyak 14 RTLH dari. “Tahun ini fisik sudah mencapai 80 sampai 90 persen,” ujarnya Jumat (10/12/2021).

Teguh Adiwiyono menambahkan, seluruh pengerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Magetan dipastikan akan selesai pada pertengahan Bulan Desember mendatang. “ Dengan selesainya pekerjaan fisik kisaran 10 sampai 15 hari itu utuk pembuatan laporan akhir. Akhir tahun kia pastikan semua laporan juga sudah selesai,” ujarnya.

Selain melakukan program rehabilitasi rumah tidak layak huni, Dinas Perkim Kabupaten Magetan juga melakukan pendataan pembaharuan jumlah rumah tidak layak huni untuk mengetahui perkembangan terbaku terkait jumlah RTLH saat ini. Dari data Dinas Perkim Kabuaten Magetan tahun 2018 jumlah RTLH yang ada di Kabupaten Magetan mencapai 4.000 RTLH. “Di kegiatan ini kami juga ada updating data karena data tahun 2018 itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang,” ucap Teguh.

Saat ini Dinas Perkim sedang melakukan update data terkait jumlah RTLH yang harus ditangani. Setiap tahun RTLH di Kabupaten Magetan yang tertangani sebanyak 800 hingga 1.000 RTLH, sehingga dibutuhkan 4 tahun ke depan untuk menyelesaikan rehabilitasi bagi rumah tida layak huni warga. Tahun ini Dinas Perkim juga melakukan pembaharuan data jumlah RTLH yang harus ditangani mengingat data tahun 2018 sudah tidal relevan dengan konsisi terkini.

“Dari pendataan tahun 2018 kemarin kurang lebih masih sekitar 4.000 an yang harus kami tangani untuk kegiatan ini. Di kegiatan ini kami juga ada updating data karena data tahun 2018 itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang,” Pungkas Teguh.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *