Acara diikuti secara virtual oleh Ketua MPR RI, Ketua Apkasi, Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Magetan beserta Kepala OPD yang bersangkutan, yang diselenggarakan di ruang jamuan Pendopo Surya Graha Magetan pada Rabu (8/7/2020).
Abdullah Azwar Anas selaku ketua Apkasi menyampaikan, APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia). Sebagai dasar komitmen untuk terus melaksanakan webinar 4 pilar ini akan di laksanakan penandatanganan kerja sama 4 pilar antara MPR RI dan Apkasi. Covid 19 telah mengubah tatanan baru. Dan covid ini telah mendidik untuk gotong royong dan berkolaborasi. Harapan kami dengan adanya mou dan webinar ini harapan para Bupati ingin mendapatkan pandangan langsung kepada generasi millenial.
Ketua MR RI Bambang Soesatyo menjelaskan tentang ancaman terorisme komunisme ada ancaman lain yang merusak generasi muda yaitu gaya hidup. Maka dari itu penting bagi kita untuk mengingatkan kepada generasi muda untuk sosialiasi dan budi pekerti. Hampir seluruh daerah terancam tidak lagi memiliki dana operasional untuk pengeloalaan daerah. Semoga dengan perubahan APBN ini dapat membantu Indonesia. Ketentuan UUD 45 pasal 18 ayat 1 bahwa Negara Indonesia di bagi atas Daerah Provinsi dan Daerah, Daerah Provinsi di bagi lagi menjadi Kabupaten dan Kota, dan mempunyai pemimpin daerah yang diatur sesuai Undang-undang, tambahnya.
Dalam konteks inilah pemerintah daerah, pemerintah kabupaten menjadi ujung tombak untuk mengelola tata kehidupan di daerah. Kami sangat mengharapkan partisipasi kepada Bupati yang tergabung dalam apkasi dalam menjalankan tugas untuk berperan aktif dalam tata kehidupan baru. Apa 4 pilar itu? 4 pilar itu adalah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD Negara RI.
Pandemi ini merubah perilaku kita dan mengubah tatanan dunia, sifat individual makin kuat, robotik dan digitalisasi semkain berperan, dan pemerintah daerah harus mengantisipasi bahwa bisnis atau ekonomi tidak harus berputar di kota tetapi bisa dari daerah, jelas Bambang Soesatyo.