Warga Mantren Karangrejo Terima Sertifikat Tanah
Ratusan warga desa Mantren kecamatan Karangrejo hari ini, Kamis 23/11/2023 nampak sumringah. Pasalnya, mereka menerima sertifikat tanah dari kantor ATR/BPN Magetan. Setelah pengajuannya beberapa bulan yang lalu. Melalui program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) tahun anggaran 2023.
Pj bupati Magetan Hergunadi berkesempatan menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut kepada perwakilan warga. Acara dihadiri kepala Kantor ATR BPB Magetan, unsur forkopimca Karangrejo, kepada desa beserta perangkat desa Mantren.
Suwono Budi Hartono, kepala Kantor ATR BPN Magetan dalam sambutannya menerangkan jika kantornya tahun ini mendapat quota sebanyak 41 ribu bidang pengukuran. Dari jumlah tersebut ada 31 ribu yang diproses untuk mendapatkan sertifikat.
“Termasuk yang di Mantren ini yang sekarang akan kita serahkan kepada warga, ” ungkapnya.
Disini ada kurang lebih 400 bidang tanah yang disertifikatkan. Termasuk tanah kas desa. Hal ini sangat penting untuk keamanan dikemudian hari. Seperti mungkin terjadinya tukar guling tanah kas desa misalnya, tambah Suwono.
Selanjutnya pihaknya berpesan, agar patok yang sudah dipasang saat pengukuran jangan dibuang. Tetapi justru harus diperkuat agar tidak terjadi sengketa lahan. Lalu, sertifikat juga dijaga betul, jangan sampai hilang, atau dipinjamkan kepada pihak lain.
” Nah, kalau misalnya terpaksa mau diagunkan ke bank, sebaiknya ke bank pemerintah supaya lebih aman,” katanya.
Pesan senada juga disampaikan Pj bupati Hergunadi. Ia mengingatkan warga untuk mengamankan sertifikat yang telah diterima. Karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama pemohon.
” Ini sudah sah menjadi milik panjenengan. Harus betul betul diamankan. Kalau memang mau diagunkan, gunakan untuk hal hal yang benar benar produktif dan bermanfaat. Seperti untuk menunjang kegiatan UMKM yang mungkin sekarang dijalani,” pesan Hergunadi.(Diskominfo / kontrib.fin / fa2 / IKP1)