Vaksinasi PMK Merupakan Upaya Pencegahan, Bukan Pengobatan

Vaksinasi PMK Merupakan Upaya Pencegahan, Bukan Pengobatan

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, drh. Nur Hayani menjelaskan vaksinasi PMK yang dimulai hari ini bukanlah untuk pengobatan hewan yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, melainkan sebagai upaya pencegahan. Hal ini diungkapkan Nur Hayani pada saat pendampingan vaksinasi perdana, di Balai Desa Getasanyar, Senin (27/06).

Maka dari itu, Nur Hayani mengimbau apabila terdapat sapi yang masih sakit atau mengalami gejala PMK, untuk melakukan upaya penyembuhan terlebih dahulu.

“Jadi vaksin ini syaratnya harus sehat. Ketika ada yang sakit maka nunggu penyembuhan dulu. Nanti ada jarak, ada waktunya, nanti kita jadwalkan vaksinasi lagi. Untuk anakan sapi (Pedet) bisa dilakukan vaksin sejak umur 2 minggu”, terangnya.

Layaknya vaksin Covid-19, vaksinasi PMK ini juga memiliki tujuan yang di antaranya adalah pembatasan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada ternak, melindungi kelompok hewan dengan nilai tinggi, dan mengurangi dampak ekonomi akibat penyebaran PMK.

Selain di Desa Getasanyar, vaksinasi PMK di Magetan hari ini, Senin (27/06) juga dilakukan di dua titik lainnya, yakni Desa Sidomulyo dan Desa Sumber Sawit.(Diskominfo / pb.nin / dok.wed / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *