Upgrade Kapasitas, Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Resiko dan Pengawasan
Untuk meningkatkan kompetensi dari pelaku usaha DPMPTSP gelar Bimbingan teknis / sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis resiko dan Pengawasan Kabupaten Magetan tahun 2024. Hari ini dibuka secara langsung oleh Drs. Hermawan , M.Si, selaku Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, di Ruang pertemuan Hotel Bukit Bintang Magetan.Selasa (4/6/24)
Adapun peserta Bimtek kali ini di ikuti oleh 270 orang peserta yang terdiri dari para pelaku usaha di Kabupaten Magetan. Sedang narasumber didatangkan dari Dinas DPMPTSP serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan.
Bertujuan untuk mendukung kemajuan perekonomian di Kabupaten Magetan serta masuknya investor, maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magetan menyelenggarakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan, bimtek ini mempunyai peranan yang strategis , utamanya didalam memberikan informasi tentang pelayanan perizinan melalui Sistem Online Single Submission ( OSS ) Berbasis Resiko yang bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang di berikan oleh Pemerintah Daerah terhadap pelaku usaha.
Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan, “ Dengan adanya bimtek ini, di harapkan tidak ada kesulitan yang di hadapi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Magetan’ ungkap Pj. Sekda “ Dan semuanya harus di lakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan kepada para pelaku usaha. serta di harapkan dengan sistem OSS ini, iklim usaha di Kabupaten Magetan berubah semakin kondusif, memudahkan usaha mikro , kecil dan menengah untuk memulai usaha yang dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi sehingga Kabupaten Magetan menjadi hebat, kuat dan maju lebih cepat.” tambah Pj. Sekda. (Diskominfo:war / fa2 / IKP1)