Tiga hari berturut-turut terjadi penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Magetan. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, jumlah kasus terkonfirmasi pada hari ini, Kamis (22/4) sebanyak 20 orang. Sedangkan untuk pasien sembuh dari COVID-19 ada 10 orang. Dan dua orang dinyatakan meninggal dunia.
Berikut data pasien yang dinyatakan sembuh COVID-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan:
Warga Kec. Kartoharjo = 1 orang
Warga Kec. Kawedanan = 2 orang
Warga Kec. Lembeyan = 1 orang
Warga Kec. Magetan = 1 orang
Warga Kec. Ngariboyo = 2 orang
Warga Kec. Parang = 1 orang
Warga Kec. Poncol = 1 orang
Warga Kec. Sidorejo = 1 orang
Sedangkan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 pada hari ini sebagai berikut:
Warga Kec. Barat = 4 orang
Warga Kec. Karangrejo = 2 orang
Warga Kec. Karas = 2 orang
Warga Kec. Kawedanan = 1 orang
Warga Kec. Lembeyan = 2 orang
Warga Kec. Maospati = 3 orang
Warga Kec. Nguntoronadi = 2 orang
Warga Kec. Parang = 1 orang
Warga Kec. Plaosan = 1 orang
Warga Kec. Takeran = 2 orang
Serta, pasien yang dinyatakan meninggal sebagai berikut:
Warga Kec. Karas = 1 orang
Warga Kec. Nguntoronadi = 1 orang
Secara keseluruhan, kasus terkonfirmasi COVID-19 per hari ini adalah 3262 kasus. Di mana, 2869 orang telah sembuh dari COVID-19. Kemudian, 123 orang masih dalam pemantauan. Dan, 270 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk suspect ada 62 orang dalam pemantauan. Serta, ada 4 orang berstatus probable.
PPKM dan PPKM Berbasis Mikro yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah telah efektif dalam mengendalikan laju penyebaran COVID-19. Dari bulan Januari sampai April 2019, laju penyebaran semakin menurun. Pemerintah Kabupaten Magetan pun kembali menerapkan PPKM Berbasis Mirko periode 20 April – 3 Mei 2021. Hal ini tercantum dalam Instruksi Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.