Tanggal 22 Maret 2025 menjadi hari bersejarah bagi Kabupaten Magetan, dimana di hari ini untuk kali pertama dalam sejarah Kabupaten Magetan gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Bersama 3 kabutapen lain di Indonesia, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan gelar PSU di 4 TPS.
Pelaksanaan PSU kali ini mendapat atensi tidak hanya dalam level regional saja melainkan pula sudah menjadi atensi nasional, hingga Kemendagri melalui Wamendagri secara langsung memantau dan mengawal pelaksanaan PSU, Wamendagri Ribka Haluk secara langsung turun memimpin rapat persiapan Pelaksanaan PSU di Magetan pada Rabu (19/3), dan selanjutnya Mendagri Tito Karnavian memastikan persiapan PSU pada Jumat (21/3) kembali menggelar Rakor Pelaksanaan PSU secara daring.
Atensi terhadap pelaksanaan PSU tidak hanya dari unsur birokrasi dan keamanan saja, melainkan dari unsur masyarakat Magetan, baik warga Magetan yang tinggal di Magetan maupun diaspora yang saat ini berdomisili di luar Magetan. Menjembatani hal tersebut Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, pada hari Sabtu, (22/3/25) menggelar Live Report Pelaksanaan PSU langsung dari 4 TPS. Menggandengan jurnalis Magetan Diskominfo melalui channel Youtube, Diskominfo Magetan laporkan bagaimana perkembangan situasi dan kondisi secara langsung dari 4 TPS yaitu TPS 001 Desa Kinandang, TPS 004 Desa Kinandang, TPS 001 Desa Nguri, dan TPS 009 Desa Selotinatah.
Live Report Pelaksanaan PSU Langsung dari 4 TPS mendapat apresiasi yang positif, dimana daripantauan tim monitoring IKP Diskominfo, sampai saat berita ini ditulis, siaran langsung tersebut sudah ditonton sebanyak 9.006 kali. Dalam live report tersebut selain melaporkan kondisi pelaksanaan PSU, reporter yang diterjunkan juga sempat mewawancarai beberapa narasumber terkait dan juga tentunya warga pemilih yang sebagian besar terlihat antusias salurkan hak pilihnya. Di akhir live report reporter melaporkan hasil pemilihan untuk masing-masing TPS.(Diskominfo / fa2 / IKP1)