TOK! “SiLAwU” RESMI DILUNCURKAN

TOK! “SiLAwU” RESMI DILUNCURKAN

SobatKom…

Fokus utama Pengadilan Negeri Magetan adalah memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat, dan salah satu program unggulan kali ini Pengadilan Negeri Magetan meluncurkan aplikasi pelayanan Pos Bantuan Hukum Online yang diberi nama “SiLAwU” (Konsultasi Informasi Layanan Bantuan Hukum Online).

Bertempat di Pendapa Surya Graha aplikasi “SiLAwU” resmi diluncurkan bersamaan dengan penandatanganan MOU Posbakum Online antara Pengadilan Negeri Magetan dengan LBH Perkumpulan Lawyer Magetan, Selasa (30/8).

Lalu Moh. Sandi Iramaya, Ketua Pengadilan Negeri Magetan mengungkapkan bahwa layanan bantuan hukum merupakan hak setiap orang yang tersangkut perkara maupun yang memiliki permasalahan hukum.

” Layanan ini untuk memperoleh bantuan hukum bagi yang memerlukan bantuan dan negara menanggung biaya perkara atau biaya bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu,” terangnya.

Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan bahwa pemerintah selalu berusaha memberikan pelayanan prima pada masyarakatnya.

“Di era digital pelayanan yang dibutuhkan adalah percepatan, berjejaring, dan kecepatan. Inisiatif membuat aplikasi SiLAwU menjawab era seperti sekarang ini, dan kecepatan merupakan tolok ukur suatu pelayanan,” terang Bupati.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Jajaran Pengadilan Negeri Magetan, Perkumpulan Lawyer Magetan, dan undangan lainnya.(Diskominfo:cup/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *