Diikuti Bupati Magetan, Ketua DPRD Magetan, Plt. Diskominfo Magetan, Camat Kawedanan, Lurah dan awak media. Acara diselenggarakan di Resto Sendang Bening Kecamatan Kawedanan, Selasa. (9/2/2021).
Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto. SH. M.Si menyampaikan, saya yakin suatu saat kita akan mengalami crystalisasi. Semua profesi itu dihargai betul-betul luar biasa. Di Amerika wartawan melanggar kode etik profesi dan organisasi akan disidang oleh dewan etik dan dikeluarkan, selanjutnya jangan harap diterima di organisasi lain. Beda dengan di Indonesia, kalau di Indonesia dikeluarkan bisa mendirikan organisasi sendiri. Kita harus belajar untuk perbaikan. Negeri ini harus semakin baik dan makin baik kedepannya. “Wartawan itu profesi yang baik. Profesi itu punya kode etik, penulisan dalam berita itu harus baik dan jujur, jadi harus seimbang standart element pers jadi fakta itu dikemas sedemkian rupa menjadi berita”, tegasnya.
Suprawoto mengajak, marilah profesi yang baik ini betul-betul menjadi pilar ke 4 kalau kita profesional. Oleh sebab itu kami mengigatkan mari kita sikapi ini dengan baik, kita berjuang bersama untuk bebas dari covid-19. Apa lagi mulai hari ini kita masuk PPKM skala micro, skala kecil kita terapkan seperti pertama kali Magetan terkena covid-29.
Ia menambahkan, bantuan anda semua (wartawan) menjadi sangat penting sehingga berita simpang siur diluar sana bisa ditekan, media dan wartawan menjadi rujukan masyarakat untuk kebenaran informasi.
Plt. Diskominfo Magetan, Drs. Iswahyudi Yulianto. M.Si mengatakan, bagaimana memahami pers, jurnalis dan perannya dalam pembangunan informasi di Kabupaten Magetan. Pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memilih, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan bentuk tulisan, suara, gambar serta grafik maupun bentuk lainnya .
Iswahyudi menambahkan, pers memiliki fungsi ikut mencerdaskan bangsa, pers juga menjadi kekuatan didalamnya. Pada pemerintahan meluruskan yang berpotensi melenceng, mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan dapat membangun opini publik. Pers dapat mendorong kecepatan pembangunan daerah melalu pembentukan, baik itu media cetak maupun elektronik.