Guna mensukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Kepala Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan mengajak masyarakat Magetan untuk menerima kehadiran kader pendata di rumah dengan memberikan informasi yang jujur dan benar.
Rencananya pendataan akan dilaksanakan pada tanggal 1 April s/d 31 Mei 2021. Tujuannya agar dapat mengukur indeks pembangunan keluarga dan stunting dalam upaya mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Magetan. Nantinya, dalam proses pendataan oleh kader pendata dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan.
Jadi, pastikan semua anggota keluarga terdata ya.