BPJS Kesehataan milik Suparlan (61) warga Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah aktif sejak Selasa siang kemarin. BPJS tersebut diaktifkan setelah munculnya keluhan dari Suparlan yang tidak bisa menggunakan BPJS pasca terbitnya akta kematian beberapa waktu lalu.
Suparlan tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS saat dirinya melakukan pemeriksaan di UGD Puskesmas Ngariboyo. Karena diketahui BPJS Suparlan masih belum aktif. Keluhan ini langsung direspon cepat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan dengan berkoordinasi langsung dengan Pihak BPJS Madiun. Sehingga, saat itu juga BPJS Suparkan sudah aktif kembali.
“BPJS Suparan sudah langsung diaktifkan setelah yang bersangkutan menjalankan pemeriksaan di UGD Puskesmas Ngariboyo,” ungkap Slamet, salah satu pejabat di Dinas Kesehatan di Kabupaten Magetan. Ke depannya, Suparlan bisa menggunakan fasilitas BPJS tersebut untuk berobat seperti sedia kala.(Diskominfo/pb.rism/dok.wra/fa2/IKP1)