Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Kabupaten Magetan

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Kabupaten Magetan

SobatKom

Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan bersama Inspektorat Magetan gelar Sosialisasi Peringatan HAKORDIA Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh tiap tanggal 9 Desember.

Sosialisasi Pencegahan Tipikor kali ini mengambil tema Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi digelar di Ruang Rapat Ki Mageti Pemkab Magetan, Jum’at (08/12) dihadiri Kepala Kelurahan se-kabupaten Magetan .

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam, SH.M.H membuka acara sosialisasi mengajak pejabat kelurahan yang hadir bersinergi bersama membangun Magetan dengan melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik

” kami terbuka untuk berdiskusi tanyakan jika ada kendala tentang masalah hukum dalam sebuah langkah ,biar tidak terjadi kesalahan karena kami lebih senang melakukan pencegahan daripada menindak karena melakukan tindakan hukum pada yang dilabel tersangka itu berat sanksi hukum bisa dilakukan tapi sanksi sosial tidak bisa,” paparnya.

Senada dengan hal tersebut Ari Widyatmoko, SE Kepala Inspektorat Magetan membuka diskusi juga turut mengajak menghindari korupsi dengan disiplin menjalankan prosedur audit program

“Kami sebagai mitra, jika menemukan banyak kesalahan di OPD maka pembinaan kita yang gagal,” tambahnya.

Adi Nugraha SH.MH selaku Kasi Perdata dan Tata usaha Negara Kejari Magetan juga menghimbau untuk memanfaatkan LO atau Legal Opinion yang biasa disebut pendapat hukum bila terjadi keraguan dengan cara bersurat ke Kejaksaan Negeri Magetan. Pun juga pendampingan suatu kegiatan atau legal assisten bisa dimanfaatkan untuk meminimalisir penyimpangan yang ada mulai dari Perencanaan hingga pengawasan suatu kegiatan, pihaknya menegaskan bahwa penindakan hukum adalah langkah paling terakhir.

Moh.Andy Sofyan SH Kasi Intelijen Kejari Magetan menambahkan serta mengajak untuk taat prosedur bahwasanya JPN membantu menjaga kewibawaan pemerintah pusat maupun daerah, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran penyimpangan serta dapat memberikan pemecahan masalah atas problematika proses pembangunan.(Diskominfo:ay / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *