Magetan-Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Magetan, Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, seluruh Kepala OPD, Camat, BUMN dan BUMD, yang diselenggarakan di Pasar Baru Magetan lantai 2 pada Rabu (15/1/2020). Bupati Magetan Dr. Drs. Suprawoto, SH. M.Si menyampaikan pada dasarnya pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pelayanan lain untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Kabupaten Magetan membuat kebijakan untuk menciptakan pelayanan yang baik. Kebijakan tersebut yaitu mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan yang ada di Magetan pada satu tempat yaitu MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP). Penempatan lokasi di Pasar Baru Magetan ini berdasarkan konsep untuk menyatukan tempat perbelanjaan tradisional dengan tempat pelayanan publik sehingga diharapkan pasar baru menjadi lebih hidup dan akan berdampak pada meningkatnya perekonomian Kabupaten Magetan. Ada 157 jenis pelayanan yang ada di MPP, yang dibuka dari hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 wib s.d 15.00 wib