Peran Pers sangat penting dalam menyebarluaskan informasi yang berkualitas. Sebagai upaya meningkatkan sinergi Pers dengan dunia pendidikan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magetan menggelar kegiatan “Membangun Sinergitas Positif Insan Pers dengan Civitas Pendidikan” bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Magetan, Selasa (17/09/2024).
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua PWI Magetan, Penasehat PWI Magetan, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Magetan, Kasat Reskrim Polres Magetan.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Angga Perdana Brahmada menyampaikan pandangan dari sisi hukum, dimana terdapat 2 ranah penyelesaian pelanggaran hukum oleh pers, yaitu ranah Dewan Pers terkait Kode Etik Jurnalistik dan ranah pidana yang telah diatur dalam Undang Undang terkait adanya perbuatan melanggar hukum seperti contohnya bila terjadi pengancaman atau pemerasan.
Sementara itu, Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Magetan, Eko Budiono menekankan pentingnya pemahaman terkait eksistensi Pers dan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh Pers. Hal ini karena masih banyak kesan negatif terkait keberadaan Pers oleh civitas pendidikan.
“Jangan takut ketika ada wartawan yang mendatangi Bapak Ibu. Bapak Ibu dapat terlebih memastikan identitas wartawan dengan menunjukkan Kartu Pers. Teman teman media dalam menjalankan kegiatan jurnalistik ada kaidah kaidah kode etik Jurnalistik yang harus dipatuhi”, jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko Budiono juga mengenalkan Sistem Informasi Wartawan dan Media Magetan (SIWAMA) yang disediakan Dinas Kominfo Magetan sebagai sarana mendapatkan informasi terkait data media dan wartawan yang melaksanakan kegiatan jurnalistik di wilayah Kabupaten Magetan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergitas dan hubungan yang positif antara pers dengan civitas pendidikan sehingga memberikan manfaat bagi pembangunan pendidikan di Kabupaten Magetan.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)