Sinergi Lintas Sektor Kunci Untuk Wujudkan Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat sektor esensial, yakni ketahanan pangan. Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan Tahun 2025 yang bertempat di Pendapa Surya Graha, Kamis (04/12/25).

Mengangkat tema “Kolaborasi Mewujudkan Hak Atas Pangan untuk Kehidupan dan Masa Depan yang Lebih Baik,” Rakor ini menjadi forum strategis yang menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama lintas sektor guna memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Magetan, Hj. Nanik Sumantri S. Pd, M.Pd, sampaikan komitment pemerintah daerah untuk memperkuat tiga pilar utama ketahanan pangan dan bahwa pembangunan ketahanan pangan telah ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magetan.

“Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa ketahanan pangan harus ditopang oleh tiga pilar utama: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan,” terang Bunda Nanik. “Ketiga pilar ini saling terkait, melibatkan banyak sektor, dan membutuhkan kerja bersama yang kuat untuk mencapai target pembangunan daerah.”, ungkapnya

Sementara itu, Kepala DLHP Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun, memaparkan kondisi terkini dan capaian pembangunan ketahanan pangan dan gizi di Magetan. Ia menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan momentum krusial untuk merancang kebijakan dan program kolaboratif yang fokus pada upaya menciptakan kemandirian pangan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Rakor ini diikuti oleh 100 peserta, mencakup perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat se-Kabupaten Magetan, perwakilan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), kelompok ternak, perikanan, Kelompok Masyarakat (Pokmas), kios pangan serta hingga berbagai pemerhati ketahanan pangan lainnya.(Diskominfo:swr / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *