Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) bersama Badan Pangan Nasional, BULOG, Kejaksaan serta unsur TNI-Polri, melaksanakan kegiatan pemantauan kualitas dan harga beras kemasan di tingkat produsen dan konsumen, Kamis (31/7/25).
Kegiatan ini diawali dari Pasar Sayur Magetan, kemudian berlanjut ke Pasar Maospati, UD Mitra Tani di Desa Gulun, Pasar Goranggareng, dan ditutup di UD Barokah Langgeng, Kecamatan Nguntoronadi.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga beras tetap stabil dan kualitasnya terjamin, baik di sisi produsen maupun konsumen. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kelangkaan, penimbunan, maupun permainan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, tim juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan pedagang, salah satunya Bapak Parno (65), pedagang beras di Pasar Goranggareng. Ia mengungkapkan bahwa harga beras cenderung naik dan tidak stabil dalam beberapa waktu terakhir, sementara daya beli masyarakat justru menurun.
“Harga beras sekarang sering naik, tidak menentu. Sementara pembeli makin sedikit karena daya beli juga turun. Harapan kami, pemerintah tidak hanya mengontrol harga di pasar, tapi juga memperhatikan petani. Kalau beras dibeli terlalu murah, petani juga bisa rugi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pangan DLHP Magetan, Awang Arifaini Rudin A.S., ST, menegaskan bahwa sidak ini dilaksanakan untuk mengecek kenyataan dilapangan terkait beredarnya isu beras oplosan dan beras berkualitas buruk di pasaran.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan hari ini, baik dari sisi timbangan beras maupun kualitasnya, semuanya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Meski ada beberapa jenis beras yang kualitasnya kurang baik, namun masih berada dalam rentang standar yang diperbolehkan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas pangan, sekaligus melindungi pihak produsen dan konsumen.(Diskominfo:syrl / fa2 / IKP1)