SEMAKIN PERMUDAH PELAYANAN HUKUM, PN MAGETAN LUNCURKAN “SiLAwU”

SEMAKIN PERMUDAH PELAYANAN HUKUM, PN MAGETAN LUNCURKAN “SiLAwU”

Pengadilan Negeri Magetan kembali meluncurkan layanan unggulan sebagai upaya mendekatkan masyarakat Magetan terhadap akses keadilan. Kali ini fokus utama Pengadilan Negeri Magetan ada pada layanan bantuan hukum, yang selama ini digunakan oleh masyarakat di Pengadilan Negeri Magetan.

Layanan konsultasi, informasi layanan bantuan hukum online atau “SiLAwU” merupakan layanan digital yang memudahkan masyarakat Magetan berinteraksi dengan advokat POSBAKUM yang ada di Pengadilan Negeri Magetan. Melalui aplikasi ini masyarakat Magetan dapat melakukan interaksi secara virtual melalui chat yang nantinya akan direspon oleh para advokat yang bertugas di POSBAKUM Pengadilan Negeri Magetan.

Beragam layanan dapat di akses masyarakat melalui aplikasi “SiLAwU” diantaranya, pemberian konsultasi, informasi, advice hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan seperti ganti nama, hak asuh anak (Adopsi), cerai beda agama. Namun, layanan pendampingan hukum “SiLAwU” difokuskan untuk masyarakat yang kurang mampu saja. 

Bagi masyarakat yang membutuhan bantuan hukum dan pendampingan, dapat diakses di www.pn-magetan.go.id/ – pilih opsi “SiLAwU” – lalu pilih opsi sesuai kebutuhan anda.

Sebagai informasi, “SiLAwU” menambah jumlah Aplilaksi yang telah ada di Pengadilan Negeri Magetan, diantaranya PTSP Online, ARATRA (Aplikasi Ramah Difabel Netra), SARANGAN (Sarana Informasi Ramah pengadilan) dan SiDaTu (Sistem pengiriman Dokumen Elektronik Dakwaan & Tuntutan) yang dibuat secara mandiri oleh Pengadilan Negeri Magetan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Magetan.(Diskominfo : kontrib.fin/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *