Pemerintah pusat tekankan bagaimana pentingnya ketegasan dan kecepatan dari kepala daerah dalam mengendalikan inflasi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Hal tersebut dikemukakan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan antisipasi kenaikan harga tiket pesawat, dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Thohir. Rapat ini menjadi momentum awal untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah menghadapi pola kenaikan harga yang kerap terjadi pada periode keagamaan seperti moment Ramadhan dan idul fitri.
Dalam paparannya, Tomsi Thohir menekankan bahwa kepala daerah di seluruh Indonesia harus bertindak tegas, berani mengambil kebijakan dan terobosan yang tepat, serta saling mengingatkan antar wilayah. Menurutnya, pengendalian inflasi bukan hanya soal data, tetapi tentang keberpihakan nyata kepada masyarakat. “Kita semua harus berani mengoreksi, mencari jalan keluar yang terbaik, berkomunikasi, cek lagi, dan kontrol lagi ke pasar. Jangan menunggu, karena masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah,” tegasnya. Ia berharap, pengendalian inflasi pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam paparannya menjelaskan bahwa secara historis, inflasi pada awal Ramadhan dalam lima tahun terakhir selalu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Pada tahun 2025, ketika awal Ramadhan jatuh pada 1 Maret, inflasi Maret 2025 tercatat sebesar 1,65%, menjadi yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Secara konsisten, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang dominan inflasi bulanan pada periode awal Ramadhan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah pusat mendorong agar TPID dan Satgas Pangan di daerah segera membuat langkah konkret, termasuk penerbitan surat edaran untuk memastikan setiap minggu turun langsung ke lapangan. Pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar, tetapi juga hingga ke gudang penyimpanan, guna memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga. Kepala daerah diminta lebih sering melakukan kontrol dan pengecekan agar kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan dukungan Kementerian Perdagangan dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng. Sementara itu, dari sisi transportasi udara, Kementerian Perhubungan memaparkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui paket stimulus ekonomi. Berdasarkan hasil pengawasan tarif angkutan udara pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, tercatat rata-rata penurunan harga tiket harian (net) berkisar 15 hingga 19 persen. Kebijakan serupa direncanakan kembali diterapkan pada periode Lebaran 2026 guna menekan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.(Diskominfo:may / fa2 /

