SEKDA BUKA LANGSUNG SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN MAGETAN PERTAMA DI 2023

SEKDA BUKA LANGSUNG SOSIALISASI PENCEGAHAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KABUPATEN MAGETAN PERTAMA DI 2023

Sahabat Prokopim,

Sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan kembali digelar tahun ini. Kecamatan Karas mendapat jatah yang pertama sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan pada tahun 2023 ini.

Rudi Harsono, Kasatpol PP Damkar Magetan dalam laporannya menerangkan jika kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal utamanya di Magetan dan merupakan hasil dari kerjasama Kantor Bea Cukai Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Magetan yang dalam hal ini adalah Satpol PP Damkar Magetan.

Sekda Magetan Ir. Hergunadi, M.T yang mewakili Bupati Magetan membuka langsung acara sosialisasi kali ini, berpesan kepada masyarakat untuk meneruskan kembali hasil sosialisasi kepada keluarga dan lingkungan. “Kami mohon untuk kiranya teman-teman mampu meneruskan memberikan sosialisasi terkait pencegahan peredaran rokok ilegal kepada keluarga maupun lingkungannya,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan jika DBHCHT dari rokok ini digunakan oleh pemerintah untuk pembangunan fasilitas umum yang akan turut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan sektor kesehatan, pertanian dan yang berkaitan dengan produksi rokok lainnya,” imbuhnya.

Acara sosialisasi yang berlangsung di Lapangan Desa Karas pada Sabtu malam (6/5/2023) ini dilanjutkan dengan diskusi dengan narasumber dari perwakilan Polres Magetan, Satpol PP Damkar Magetan, Bea Cukai Madiun dan Kejari Magetan.

(Prokopim/lio/ky/KD1).

Repost: @prokopimmagetan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *