Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (13/10/2025), menjadi momentum penting bagi arah pembangunan Magetan lima tahun ke depan. Dalam rapat paripurna tersebut tersebut, Bupati Magetan Nanik Sumantri bersama DPRD menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik menyampaikan bahwa RPJMD ini menjadi panduan besar bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
“RPJMD disusun secara komprehensif dan partisipatif, melibatkan banyak pihak demi kemajuan Magetan yang kita cintai bersama,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, RPJMD Kabupaten Magetan Tahun 2025–2029 mengusung visi ‘Magetan, Nyaman, Maju, dan Berkelanjutan’, yang dijabarkan melalui tujuh misi pembangunan daerah atau ‘Sapta Karsa’, meliputi:
1. SDM Andal
2. Komoditas Unggul
3. Birokrasi Tanggap
4. Masyarakat Sejahtera
5. Ekonomi Kuat
6. Infrastruktur Mantap
7. Magetan Harmonis
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, dan seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen penting ini.
“Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi wujud nyata komitmen kita untuk membawa Magetan tumbuh lebih baik,” tuturnya.
Dengan disetujuinya RPJMD 2025–2029 ini, Pemkab Magetan siap melangkah mantap menuju pembangunan yang inklusif, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Prokopim/edh/KD1)
#MagetanMaju #MagetanNyaman #Berkelanjutan #RPJMD2025_2029 #SaptaKarsa #PemkabMagetan
Sumber: Bagian Prokopim Setdakab Magetan