Resmi Dilantik, 54 Anggota Panwascam Siap Jaga Demokrasi di Kabupaten Magetan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan resmi melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Sabtu (25/5). Anggota Panwascam yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan Bawaslu Magetan. Acara pelantikan Panwascam ini menandai langkah awal dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Magetan untuk memastikan proses pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan Muhammad Kilat Adinugroho, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwascam yang telah dilantik serta berharap seluruh anggota Panwascam dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi ekspektasi publik serta mandat peraturan perundang-undangan.
“Harapan masyarakat adalah anggota Panwascam memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, bersifat jujur dan adil, serta senantiasa mengedepankan sikap netralitas selama mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024.” ungkapnya.
Sementara itu Pj. Bupati Magetan Ir Hergunadi, M.T menyampaikan peran vital anggota Panwascam termasuk Bawaslu sebagai penjaga demokrasi, karena jalannya demokrasi dan kualitas Pemilu sangat ditentukan dari hasil pengawasan.
“Pemerintah dan masyarakat berharap di pundak Bapak Ibu sekalian, supaya proses demokrasi semakin lama semakin baik sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang baik pula.” jelas Hergunadi.
Hergunadi juga berpesan kepada anggota Panwascam yang baru saja dilantik untuk dapat segera membangun komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pihak berkaitan dengan tahapan pemilihan kepala daerah mendatang.
Acara Pelantikan Panwascam turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Magetan, Pj. Bupati Magetan, Forkopimda Kabupaten Magetan, Ketua KPU Magetan, Kepala OPD, Forkopimca, anggota Bawaslu Magetan, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.(Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)