Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan salah satu pahlawan devisa bagi negara. Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Magetan Gatot Sapto Priyono. S.Sos. M.Si menyampaikan, diperkirakan sebanyak 945 PMI akan tiba di Magetan secara bertahap. Data tersebut berasal dari aplikasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln). Yang sebelumnya direncanakan akan tiba di Surabaya dimulai tanggal 25 Januari 2022 secara bertahap, selanjutnya dilakukan karantina untuk antisipasi penularan Covid-19 selama 10 hari di Surabaya, tetapi untuk di Magetan belum ada kepastian apakah akan dikarantina lagi atau dijemput keluarga untuk karantina mandiri, imbuhnya.
Nantinya untuk penjemputan PMI di Surabaya Pemkab Magetan akan menggandeng instansi terkait untuk operasional penjemputan atau pemulangan PMI ke daerah masing-masing.(Diskominfo/wan/ryz/fa2/IKP1)