Senin, 26 April 2021 digelar rapat virtual pembahasan penanganan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Jatim. Bupati Magetan dan Forkopimda mengikuti rapat bertempat di Ruang Eksekutif Polres Magetan.
Dalam rapat, Pangdam V/Brawijaya menegaskan dalam penanganan kepulangan PMI, WNI dan WNA, harus diantisipasi terbawanya virus varian baru yang semakin dekat masuk negara Singapura dan Malaysia. Mobilitas PMI sangat krusial bagi Indonesia. “Di wilayah masing-masing perlu disiapkan tempat karantina sementara, dan jika PMI sudah berada di kabupaten/kota, wajib lakukan tes swab. Jika swab positif tidak diijinkan keluar dari karantina. Untuk mekanisme penangangan PMI sesuai satgas masing-masing yang sudah disetujui Gubernur Jatim”, paparnya.
Kapolda Jatim, Irjen. Pol Nico Afinta juga mengingatkan langkah langkah penanganan PMI. Proses kedatangan PMI harus dikelola dengan baik agar tidak ada permasalahan. Perlu disiapkan personil satgas, pendataan identitas disatuan masing-masing, penyiapan SOP kodal, penyiapan sarana di beberapa tempat seperti bandara, rumah sakit dan tempat karantina PMI. “Selama di karantina, PMI tidak boleh dikunjungi keluarganya, imbuhnya.(Diskominfo/pb.wan/dok.cup/tos)