Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa kabupaten Magetan agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 kemarin. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama penyelanggara pilkada akan melaksanakan PSU pada hari Sabtu, 22 Maret 2025.
Untuk mewujudkan pelaksanaan PSU yang aman dan sukses tentunya tahapan demi tahapan sudah dilakukan. Guna mematangkan pelaksanaan PSU, pada hari ini Jumat, 21 Maret 2025 bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha dilaksanakan rapat koordinasi secara virtual antara Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Kabupaten Magetan serta penyelenggara Pilkada di Magetan.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya Tito Karnavian memberikan penegasan terkait proses pengamanan PSU dan ketersediaan anggaran.
“Isu kamtibmas tolong dicermati, karena polarisasi masyarakat belum selesai dan akan menimbulkan riak-riak, selain mesin politik masih bergerak sehingga potensi kerawanan bisa terjadi maka jangan underestimate, perlu kita waspadai betul, ” kata Tito Karnavian.
” Juga saya minta untuk tetep melakukan efisiensi anggaran, saya sampaikan terimakasih kepada Daerah yang mengajukan anggaran dengan pola minimal dan dicukupi oleh APBD melalui efisiensi anggarannya, ” tambahnya.
Hadir dalam acara, Pj Bupati Magetan Nizhamul, Komandan Kodim 0804/Magetan, Wakapolres Magetan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Kepala OPD terkait.(Prokopim/gtm/bee/ahm/KD1)