Sobatkom…
Digitalisasi merupakan komponen penting dalam mempercepat transaksi selain juga aman dan transparan sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Dan ini bukan hanya sekedar inovasi disisi teknologi tetapi langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Dalam mendukung percepatan pembangunan Indonesia, Pemerintah Pusat melalui lintas kementerian dan Lembaga Perbankan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 dengan tema ” Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah “.
Adapun capaian kinerja P2DD dalam Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023 dan semester 1 tahun 2024 jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital mencapai 399 Pemda tahun 2023 menjadi 480 Pemda di tahun 2024.
Arah kebijakan implementasi P2DD pada pembuatan 3 pilar utama, pertama penguatan regulasi dan koordinasi, kedua penguatan ekosistem transaksi digital Pemda dan ketiga penguatan infrastruktur.
Hadir dalam acara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Direktur Bank Indonesia, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati/Walikota Se- Indonesia yang dilaksanakan secara luring dan daring.
Sementara itu Penjabat Bupati Magetan Nizhamul, S.E., MM hadir secara daring dengan didampingi seluruh anggota TP2DD Kabupaten Magetan, bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Senin, (23/9).
(Diskominfo:cup / fa2 / IKP1)