Pemerintah pusat kembali mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk tidak lengah dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok. Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Thohir, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang digelar secara virtual, Senin (23/2/26).
Rakor yang diikuti Kementerian/Lembaga, serta seluruh kepala daerah se-Indonesia tersebut juga diikuti Pemerintah Kabupaten Magetan secara daring dari Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha.
Dalam arahannya, Tomsi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat ketika menemukan indikasi kenaikan harga, meskipun dalam skala kecil.
“Yang naik sedikit-sedikit itu segera intervensi. Jangan beri kesempatan harga terus merangkak naik.” tegasnya.
“Kalau daerah lain tidak naik, tapi daerah kita naik, harus dicari tahu sebabnya.” tambahnya.
Selain itu, Tomsi juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, dan aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan. Ia menegaskan keuntungan pedagang diperbolehkan, namun tidak boleh melebihi ketentuan yang telah ditetapkan.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, periode yang umumnya diwarnai peningkatan permintaan bahan pokok.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemantauan harga di pasar tradisional serta memperkuat koordinasi dengan distributor dan Bulog setempat guna menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Dengan sinergi pusat dan daerah, pemerintah berharap inflasi tetap terkendali dan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga yang wajar.(Diskominfo:may / fa2 /


