PSU, JALAN PANJANG DEMOKRASI DI MAGETAN

Presiden Prabowo telah melantik kepala daerah terpilih se-indonesia pada 20 Februari kemarin, dan dilanjutkan Retreat di Akmil Magelang. Saat ini seluruh kepala daerah telah kembali ke daerah masing-masing untuk menjalankan tugasnya.

Namun berbeda dengan Kabupaten Magetan yang saat ini harus mengadakan pemungutan suara ulang (PSU) setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari kemarin. Putusan MK menetapkan bahwa PSU di Magetan dilaksanakan di 4 Tps. Yakni Tps 1 dan Tps 4 Ds. Kinandang Kec. Bendo, Tps 1 Ds. Nguri Kec lembeyan, Tps 9 Ds. Selotinatah Kec. Ngariboyo dengan jumlah daftar pemilih tetap (Dpt) sebanyak 2.117 orang.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, menyampaikan bahwa pelaksanaan PSU di Magetan diperkirakan akan dilaksanakan pada minggu ke-3 dibulan Maret.

“Terkait dengan penyelenggaraan PSU belum bisa kami putuskan, namun kami sudah membahas didalam pleno akan diselenggarakan diminggu ke-3 atau ke-4. Tetapi untuk tanggalnya belum bisa kami putuskan karena masih menunggu keputusan KPU RI” jelasnya.

“Terkait dengan PSU di Magetan kami sebagai KPU Magetan hanya sebagai pelaksana sedangkan untuk regulasi terpusat di KPU RI, jadi melihat kondisi saat ini semoga menjadi seperti yang kita harapkan bersama bahwa hasil dari PSU menjadi keputusan final” tutupnya.

M.Kilat Adinugroho Syaifullah Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa pihak Bawaslu saat ini Bawaslu intens melakukan sosialisasi baik formal dan informal dan juga menekankan dari segi punishment bahwa money politic merupakan salah satu tindak kejahatan.

“Kami juga melakukan langkah-langkah humanis pendekatan kepada masyarakat melalui jajaran kami yang dibawah itu ada namanya kawal hak pilih jadi selain mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya juga mengedukasi terkait money politic” jelasnya.

“Kita mendorong KPU agar PSU sesegera mungkin dilaksanakan untuk meminimalisir potensi terjadinya mobilisasi massa dan praktek-praktek money politic”tegasnya.

(Diskominfo:cup/ fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *