Provinsi Jawa Timur Stop Pekerja Anak
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas terpenuhinya perlindungan dan hak anak-anak terbukti adanya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, persentase pekerja anak usia 10 – 17 tahun di Jawa Timur, dalam tiga tahun berturut-turut mengalami penurunan. Pada tahun 2020, persentase pekerja anak di Jawa Timur pada angka 2,59%, tahun 2021 turun menjadi 2,01% dan semakin turun di tahun 2022 di angka 1,51%.
Tidak hanya turun secara angka persentase, Jawa Timur sendiri menjadi tiga daerah terendah pekerja anak setelah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh.
Dihimpun dari kominfo.jatimprov.go.id, Gubenur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa pekerja anak dapat berdampak jangka panjang. Karena, anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan tidak layak seringkali berhenti dari pendidikan mereka dan membatasi peluang masa depan mereka.
Menghentikan adanya pekerja anak, Pemprov. Jawa Timur pun terus melakukan langka nyata secara berkesinambungan. Baik itu pencegahan, pemantauan dan kemitraan lokal.
“Seluruh jajaran Pemprov Jatim dengan dukungan berbagai stakeholder memiliki komitmen tinggi guna mewujudkan Jawa Timur aman bagi perempuan dan anak. Kami juga akan terus mendukung program-program pemerintah pusat serta memastikan percepatan pembangunan serta implementasi Provila juga KLA di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Sumber : BPS dan kominfo.jatimprov.go.id