Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Kabupaten Magetan menjelang Pemilu 2024, seluruh perwakilan Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Magetan bersama segenap tokoh telah melaksanakan penandatanganan komitmen dan deklarasi damai pada hari ini, Senin (19/08/2024).
Acara tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan. Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan bertepatan setelah apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Praja Semeru 2024 bertempat di halaman Polres Magetan, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu berlangsung.
Penandatanganan komitmen dan deklarasi damai ini merupakan bentuk kesepakatan bersama seluruh Parpol dan seluruh elemen masyarakat di Magetan untuk menciptakan suasana pemilu yang damai, tertib, dan aman. Mereka berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menolak segala bentuk provokasi, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan demi terwujudnya pemilu yang bersih dan adil.
Acara ini juga disaksikan oleh Bupati Magetan, Kapolres Magetan, Dandim 0804/Magetan, Ketua KPU Kabupaten Magetan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam keterangannya, Kapolres Magetan AKBP Satria Permana menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam deklarasi damai ini.
“Ini adalah langkah penting dalam menjaga kondusivitas daerah kita selama pelaksanaan pemilu. Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap agar masyarakat Magetan dapat menjalankan hak pilihnya dengan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Selain penandatanganan komitmen, acara ini juga diisi dengan pembacaan ikrar damai oleh seluruh perwakilan Parpol. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Magetan dapat bersinergi dalam menjaga kerukunan dan perdamaian, sehingga Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses.
Adapun isi dari Deklarasi Pilkada Damai 2024 adalah sebagai berikut:
KAMI SELAKU KOMPONEN MASYARAKAT KABUPATEN MAGETAN BERKOMITMEN DAN MENDEKLARASIKAN DIRI UNTUK:
1. MENJAGA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945.
2. MENSUKSESKAN PEMILUKADA TAHUN 2024 YANG BERMARTABAT ,BERINTEGRITAS,JUJUR,ADIL,AMAN,DAMAI DAN DEMOKRATIS.
3. TUNDUK DAN PATUH PADA PERATURAN DAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU DI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
4. MENOLAK SEGALA BENTUK PENYEBARAN HOAX,UJARAN KEBENCIAN,MONEY POLITIK,POLITISASI AGAMA DAN ETNIS.
5. BERSAMA-SAMA MENJAGA SITUASI KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF DI SETIAP TAHAPAN PEMILUKADA TAHUN 2024.
6. AKAN MENGHORMATI DAN MENGHARGAI HASIL PEROLEHAN SUARA PILKADA YANG DI TETAPKAN OLEH PENYELENGGARA PILKADA.
(Diskominfo / kontrib.polres / fa2 / IKP1)