POLICY BRIEF : TANTANGAN MEMBANGUN KOTA MAGETAN TANGGUH BENCANA

POLICY BRIEF : TANTANGAN MEMBANGUN KOTA MAGETAN TANGGUH BENCANA

Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Magetan melalui Policy Brief mengambarkan tentang sebuah kabupaten/kota yang memiliki tata kelola kabupaten tanggung bencana. Dimana Magetan memiliki resiko ancaman banjir,tanah longsor,puting beliung dan kekeringan.

Terdapat 7 isu yg harus di pertimbangkan dalam membangun kabupaten tangguh bencana yaitu tata kelola kabupaten tangguh bencana dimana pemerintah kabupaten harus mampu menjalankan praktik mengurangi resiko bencana melalui upaya sistematis berupa identifikasi resiko,analisis resiko dan evaluasi resiko faktor faktor penyebab bencana. Sinergisme FPRB dan kelompok siaga bencana dengan maksud FPRB beranggotakan unsur akademisi media masa,dunia usaha,masyarakat,OPD dan profesi.

Indikator kesiapsiagaan bencana yaitu pengetahuan dan sikap masyarakat terkait bencana,ketersediaan peraturan daerah,rencana tanggap darurat bencana,berfungsinya sistim peringatan dini dan kemampuan memobilisasi sumber daya. Ketahanan sosial dengan maksud meningkatkan kreativitas dan otonomi sebagai kompetensi utama pendidikan pengurangan resiko dan penaggulangan bencana.

Ketahanan infrastruktur yaitu di utamakan pada kapasitas perlindungan kesehatan,kerentanan bangunan,kesehatan ibu hamil,kesehatan balita dan anak,penyandang disabiltas dan lansia terhadap resiko ancaman bencana. Tantangan mengelola kabupaten tangguh bencana yaitu kapasitas adaptif,kondisi kemiskinan,ketimpngan sosial,ekonomi dan politik.

Menuju kabupaten tangguh bencana yang SMART yaitu kuncinya kepemilikan kapasitas/potensi organisasi tangguh bencana,ketersediaan dokumen kajian resiko bencana,ketersediaan master plan pengembangan kota tangguh bencana,ketersediaan hutan kota,penyanggan alami,perlindungan lereng curam dan perlindungan kawasan sepadan selain itu pengutan kapasitas sosial dan kecepatan daya tanggap terhadap bencana.

Kesimpulan dari Policy Brief ini yaitu memastikan kabupaten memiliki tata kelola tangguh bencana dengan indeks utama penilaian resiko bencana yaitu komponen bahaya,komponen kerentanan dan komponen kapasitas. Disamping aspek ketahanan,komitmen pimpinan,ketersediaan pendanaan,keterbukaan informasi dan komunikasi,partisipasi dari dunia usaha,media masa,pakar pakar kebencanaan di daerah,bisa dianggap sebagi tulang punggung bagi keberlangsungan menata kabupaten tangguh bencana, (17/6/22).(Diskominfo:to2/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *