Pj. Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T menyampaikan tanggapan atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Magetan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Senin (6/8/2024). Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno, SE, MM.
Dalam tanggapannya, Pj. Bupati Magetan, Ir. Hergunadi, M.T menyampaikan apresiasi kepada fraksi fraksi DPRD yang telah memberikan pandangannya terhadap 3 Raperda Kabupaten Magetan, sehingga Raperda yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Adapun tiga Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Lawu Tirta Tahun Anggaran 2025-2030.
Pada kesempatan tersebut Hergunadi juga menyampaikan bahwa terhadap pandangan dari fraksi fraksi DPRD dalam rapat paripurna sebelumnya telah diberikan jawaban dan penjelasan.
“Terhadap pertanyaan, usul, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD semaksimal mungkin telah kami berikan tanggapan dan jawaban. Namun apabila ada yang terlewat pada jawaban hari ini dapat diklarifikasi kembali melalui rapat rapat kerja berikutnya” jelas Hergunadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Magetan, Pimpinan DPRD, Perwakilan Forkopimda Magetan, anggota DPRD, Kepala OPD terkait, serta sejumlah undangan. (Diskominfo:dik / fa2 / IKP1)